PERATURAN GUBERNUR No. 5 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur 8 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur 8 Tahun 2007 Tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama