KEPUTUSAN GUBERNUR No. 25 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Tim Pengamanan Penyampaian/Pengiriman Dan Penerimaan Berita Dan Informasi Melalui Kantor Sandi Daerah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 25 Tahun 2013 Tentang Pembentukan Tim Pengamanan Penyampaian/Pengiriman Dan Penerimaan Berita Dan Informasi Melalui Kantor Sandi Daerah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia