KEPUTUSAN GUBERNUR No. 26 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenal Dampak Lingkungan Hidup


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 26 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Komisi Penilai Analisis Mengenal Dampak Lingkungan Hidup ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia