KEPUTUSAN GUBERNUR No. 101 Tahun 1996 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tengah 33 Tahun 1996 Tentang Pengawasan Peredaran Dan Pemakaian Obat Hewan


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 101 Tahun 1996 Tentang Pengesahan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Tengah 33 Tahun 1996 Tentang Pengawasan Peredaran Dan Pemakaian Obat Hewan ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia