KEPUTUSAN GUBERNUR No. 177 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Renstra Dan Indikator Kinerja Utama Sekretariat Daerah Tahun 2015-2019


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 177 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Tim Penyusunan Renstra Dan Indikator Kinerja Utama Sekretariat Daerah Tahun 2015-2019 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia