KEPUTUSAN GUBERNUR No. 191 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Ujian Sekolah/Madrasah Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa Dan Penyelenggaran Program Paket A/ULA Se• Tahun Pelajaran 2013/2014


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Ujian Sekolah/Madrasah Pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidiyah, Sekolah Dasar Luar Biasa Dan Penyelenggaran Program Paket A/ULA Se• Tahun Pelajaran 2013/2014 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia