KEPUTUSAN GUBERNUR No. 489 Tahun 2014 Tentang Pembagian Dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 489 Tahun 2014 Tentang Pembagian Dan Penggunaan Biaya Pemungutan Pajak Bumi Dan Bangunan ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia