KEPUTUSAN GUBERNUR No. 499 Tahun 2014 Tentang Izin Lingkungan Rencana Kegiatan Penambangan Pasir Laut Di Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang Oleh Pusat Koperasi Nelayan Indonesia


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 499 Tahun 2014 Tentang Izin Lingkungan Rencana Kegiatan Penambangan Pasir Laut Di Kecamatan Dente Teladas Kabupaten Tulang Bawang oleh Pusat Koperasi Nelayan Indonesia ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia