KEPUTUSAN GUBERNUR No. 490 Tahun 1991 Tentang Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Pangan Sedunia Ke XI Tahun 1991 Di


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 490 Tahun 1991 Tentang Panitia Penyelenggara Peringatan Hari Pangan Sedunia Ke XI Tahun 1991 Di ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia