KEPUTUSAN GUBERNUR No. 496 Tahun 1991 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Puncak Penghijauan Nasional Tahun 1991 Provinsi Daerah Tingkat I


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 496 Tahun 1991 Tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Puncak Penghijauan Nasional Tahun 1991 Provinsi Daerah Tingkat I ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia