PERATURAN GUBERNUR No. 1 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Samsat Penuh, Samsat Pembantu, Samsat Mall/Kontainer/Unit Pelayanan Cepat(Upc) Dan Samsat Mobil Keliling Di Lingkungan Dinas Pendapatan


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Samsat Penuh, Samsat Pembantu, Samsat Mall/Kontainer/Unit Pelayanan Cepat(Upc) Dan Samsat Mobil Keliling Di Lingkungan Dinas Pendapatan ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia