PERATURAN GUBERNUR No. 55 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 55 Tahun 2015 Tentang Pelayanan Terpadu Satu Pintu Penempatan Dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia