KEPUTUSAN GUBERNUR No. 77 Tahun 2015 Tentang Penunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (kpa), Penjabat Pembuat KOmitneb (ppk), Penjabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (ppspm), Bendahara Pengularan Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (apbn)/Dekosentrasi Pada Dinas Perdagangan Tahun Angg


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 77 Tahun 2015 Tentang Penunjuk Kuasa Pengguna Anggaran (kpa), Penjabat Pembuat KOmitneb (ppk), Penjabat Penandatangan Surat Perintah Membayar (ppspm), Bendahara Pengularan Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (apbn)/Dekosentrasi Pada dinas Perdagangan Tahun Angg ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia