KEPUTUSAN GUBERNUR No. 217 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksanaan Peresmian Dimulainya Pembangunan (Ground Breaking) Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 217 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksanaan Peresmian Dimulainya Pembangunan (Ground Breaking) Jalan Tol Trans Sumatera Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia