KEPUTUSAN GUBERNUR No. 231 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Unit Pengelolaan Proyek Provinsi-Program Pengelolaan Sektor Sumber Daya Air Dan Irigasi Tahap II/Provincial Project Management Unit-Water Resources And Irrigation Sector Management Program Phase II , Dan Unit Pelaksana Proyek Provinsi-Program


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 231 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Unit Pengelolaan Proyek Provinsi-Program Pengelolaan Sektor Sumber Daya Air Dan Irigasi Tahap II/Provincial Project Management Unit-Water Resources And Irrigation Sector Management Program Phase II , Dan Unit Pelaksana Proyek Provinsi-Program ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia