KEPUTUSAN GUBERNUR No. 280 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Tim Inventarisasi Penyerahan Personil, Pendanaan, Sarana Dan Prasarana Serta Dokumen Dari Kabupaten/Kota Se-


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 280 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Tim Inventarisasi Penyerahan Personil, Pendanaan, Sarana Dan Prasarana Serta Dokumen Dari Kabupaten/Kota Se- ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia