KEPUTUSAN GUBERNUR No. 281 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Tim Pembina Revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 281 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Tim Pembina Revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah Pemerintah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia