KEPUTUSAN GUBERNUR No. 322 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana, Tenaga Ahli/Narasumber, Moderator Kegiatan Seminar Penguatan Kurikulum 13 Dan Implementasi Peraturan Gubernur 39 Tahun 2014 Dalam Pembelajaran Bahasa Dan Aksara Tingkat SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK Se- Tahun 2015


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 322 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Panitia Pelaksana, Tenaga Ahli/Narasumber, Moderator Kegiatan Seminar Penguatan Kurikulum 13 Dan Implementasi Peraturan Gubernur 39 Tahun 2014 Dalam Pembelajaran Bahasa Dan Aksara Tingkat SD/MI, SMP/MTS, SMA/MA/SMK Se- Tahun 2015 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia