KEPUTUSAN GUBERNUR No. 361 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Tim Penyusunanan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2015-2019


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 361 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Tim Penyusunanan Revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2015-2019 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia