KEPUTUSAN GUBERNUR No. 553 Tahun 1991 Tentang Pengesahan Penghapusan Kendaraan Dinas Roda Empat Milik Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tengah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 553 Tahun 1991 Tentang Pengesahan Penghapusan Kendaraan Dinas Roda Empat Milik Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Tengah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia