KEPUTUSAN GUBERNUR No. 378 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Dan Tim Pelaksana Provincial Project Implementation Unit (PPIU) Rural Infrastructure Support (RIS) Dan Program Pembangunan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Tahun


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 378 Tahun 2015 Tentang Pembentukan Tim Koordinasi Dan Tim Pelaksana Provincial Project Implementation Unit (PPIU) Rural Infrastructure Support (RIS) Dan Program Pembangunan Pembangunan Infrastruktur Pedesaan (PPIP) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Tahun ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama

JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026