KEPUTUSAN GUBERNUR No. 391 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Lampiran Keputusan Gubernur : G/512.a/II.11/HK/2014 Tentang Pembentukan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Lamban Indoman Putri (P2TP2A-LIP) Periode Tahun 2014-2017


Deksripsi Produk Hukum
2015kg0018391.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 391
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 391 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Lampiran Keputusan Gubernur : G/512.a/II.11/HK/2014 Tentang Pembentukan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Lamban Indoman Putri (P2TP2A-LIP) Periode Tahun 2014-2017
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2015
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung