Keputusan Gubernur No. 391 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua Lampiran Keputusan Gubernur : G/512.a/ii.11/hk/2014 Tentang Pembentukan Pengurus Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak Lamban Indoman Putri (p2tp2a-lip) Periode Tahun 2014-2017


Deksripsi Produk Hukum
2015kg0018391.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum