Keputusan Gubernur No. 525 Tahun 2015 Tentang Ribah Tanah Milik Pemerintah Kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan Perikanan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia


Deksripsi Produk Hukum
2015kg0018525.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum