KEPUTUSAN GUBERNUR No. 525 Tahun 2015 Tentang Ribah Tanah Milik Pemerintah Kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan Perikanan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia


Deksripsi Produk Hukum
2015kg0018525.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 525
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 525 Tahun 2015 Tentang Ribah Tanah Milik Pemerintah Kepada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Dan Pemberdayaan Masyarakat Kelautan Perikanan Kementerian Kelautan Dan Perikanan Republik Indonesia
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2015
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung