Keputusan Gubernur No. 600 Tahun 2015 Tentang Penetapan Pemberian Biaya Peningkatan Kualiflkasi Pendidikan 8-2 Kepada Guru Sekolah Menengah Atas/sekolah Menengah Kejuruan Dalam Rangka Peningkatan Mutu Pendidik Dan Tenaga Kependidikan Tahun Anggaran 2015


Deksripsi Produk Hukum
2015kg0018600.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum