KEPUTUSAN GUBERNUR No. 76 Tahun 2016 Tentang Penetapan Status Penggunaan Aset Tanah Milik Pemerintah Seluas 238 M2 Dan 258 M2 Serta Gedung Yang Terletak Di Jalan Pangeran Emir Muhammad Noor Gang Gelatik Kelurahan Sumur Putri Teluk Betung Utara Kota Bandar Untuk Rumah Pelindungan Trauma Center


Deksripsi Produk Hukum
2016kg0018076.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 76
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 76 Tahun 2016 Tentang Penetapan Status Penggunaan Aset Tanah Milik Pemerintah Seluas 238 M2 Dan 258 M2 Serta Gedung Yang Terletak Di Jalan Pangeran Emir Muhammad Noor Gang Gelatik Kelurahan Sumur Putri Teluk Betung Utara Kota Bandar Untuk Rumah Pelindungan Trauma Center
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2016
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung