KEPUTUSAN GUBERNUR No. 87 Tahun 2016 Tentang Penetapan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Untuk TrIwulan III Dan IV Tahun Anggaran 2015


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 87 Tahun 2016 Tentang Penetapan Besaran Bagi Hasil Pajak Daerah Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Untuk TrIwulan III Dan IV Tahun Anggaran 2015 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia