KEPUTUSAN GUBERNUR No. 294 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Gubernur G/62/III.17/HK/2016 Tentang Tim Verifikasi/Pengukur Ulang Kapal Perikanan Di


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 294 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Gubernur G/62/III.17/HK/2016 Tentang Tim Verifikasi/Pengukur Ulang Kapal Perikanan Di ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia