KEPUTUSAN GUBERNUR No. 502 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Gubernur G/53/II.02/HK/2016 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pengembangan Kawasan Teknopolitan Di Lahan Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi Kabupaten Tengah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 502 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Lampiran Keputusan Gubernur G/53/II.02/HK/2016 Tentang Pembentukan Tim Percepatan Pengembangan Kawasan Teknopolitan Di Lahan Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi Kabupaten Tengah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama

JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Wed, 28 Oct 2026