KEPUTUSAN GUBERNUR No. 582 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Tim Pengamanan Produksi Padi, Jagung Dan Kedelai Dari Serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Di


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 582 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Tim Pengamanan Produksi Padi, Jagung Dan Kedelai Dari Serangan Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) Di ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia