PERATURAN DAERAH No. 5 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Atas Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah 19 Tahun 2014 Tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum Dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Tambang Dan Hasil Usaha Perkebunan


Deksripsi Produk Hukum
2017pd0018005.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan PERATURAN DAERAH
Nomor 5
Judul Peraturan PERATURAN DAERAH No. 5 Tahun 2017 Tentang Pencabutan Atas Beberapa Ketentuan Peraturan Daerah 19 Tahun 2014 Tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum Dan Jalan Khusus Untuk Angkutan Hasil Tambang Dan Hasil Usaha Perkebunan
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis PERDA
Tahun Terbit 2017
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung

Kategori Produk Hukum yang sama

JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Sat, 10 May 2025
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Fri, 09 May 2025
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Fri, 09 May 2025
JDIH Pemerintah Provinsi Lampung Diperbarui pada: Fri, 09 May 2025