KEPUTUSAN GUBERNUR No. 32 Tahun 1992 Tentang Pelepasan Hak Pemerintah Pronpinsi Daerah Tingkat I Atas Sebidang Tanah Dan Rumah Yang Berada Diatasnya Kepada Penghuni Yang Berhak Membelinya


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 32 Tahun 1992 Tentang Pelepasan Hak Pemerintah Pronpinsi Daerah Tingkat I Atas Sebidang Tanah Dan Rumah Yang Berada Diatasnya Kepada Penghuni Yang Berhak Membelinya ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia