KEPUTUSAN GUBERNUR No. 37 Tahun 1992 Tentang Jumlah Aparat Pemerintah Desa Yang Memperoleh Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa ( TPAPD ) Dan Alokasi Dana ( Triwulan IV ) Tahun Anggaran 1991/1992 Se Propinsi Dati I


Deksripsi Produk Hukum
1992kg0018037.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 37
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 37 Tahun 1992 Tentang Jumlah Aparat Pemerintah Desa Yang Memperoleh Tunjangan Penghasilan Aparat Pemerintah Desa ( TPAPD ) Dan Alokasi Dana ( Triwulan IV ) Tahun Anggaran 1991/1992 Se Propinsi Dati I
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 1992
Tanggal Penetapan 25 Februari 2020
Tanggal Pengundangan 25 Februari 2020
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung