KEPUTUSAN GUBERNUR No. 38 Tahun 1992 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I : G/294/B.IX/HK/1990 Tentang Pembentukan Team Terpadu Pengawasan Dan Penertiban / Tenaga Kerja Pada Perusahaan Swasta Dalam Propinsi Daerah Tingkat I


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 38 Tahun 1992 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I : G/294/B.IX/HK/1990 Tentang Pembentukan Team Terpadu Pengawasan Dan Penertiban / Tenaga Kerja Pada Perusahaan Swasta Dalam Propinsi Daerah Tingkat I ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia