PERATURAN GUBERNUR No. 63 Tahun 2017 Tentang Penilaian, Pengendalian Dan Pemantauan Risiko Di Lingkungan Pemerintah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 63 Tahun 2017 Tentang Penilaian, Pengendalian Dan Pemantauan Risiko Di Lingkungan Pemerintah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia