KEPUTUSAN GUBERNUR No. 65 Tahun 2017 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Dan Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN)/Dekonsentrasi Pada Dlnas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2017


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Dan Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (APBN)/Dekonsentrasi Pada Dlnas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Tahun Anggaran 2017 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama