KEPUTUSAN GUBERNUR No. 174 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Tim Evaluasi Dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Tahun Anggaran 2017


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 174 Tahun 2017 Tentang Pembentukan Tim Evaluasi Dan Pengawasan Realisasi Anggaran (TEPRA) Tahun Anggaran 2017 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia