KEPUTUSAN GUBERNUR No. 63 Tahun 1992 Tentang Penggunaan Dana Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah ( SDSB ) Untuk Pembinaan Usaha-Usaha Kesejahteraan Sosial Di Propinsi Tahun 1992


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 63 Tahun 1992 Tentang Penggunaan Dana Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah ( SDSB ) Untuk Pembinaan Usaha-Usaha Kesejahteraan Sosial Di Propinsi Tahun 1992 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia