Keputusan Gubernur No. 418 Tahun 2017 Tentang Penetapan Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sebagai Unit Kerja Berpredikat Wilayah Bebas Dari Korupsi Dan Atau Wilayah Birokrasi Bersih Melayani Tahun 2017


Deksripsi Produk Hukum
2017kg0018418.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum