PERATURAN DAERAH No. 12 Tahun 1974 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Seorang Dan Atau Badan Yang Berjasa Kepada Daerah


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 12 Tahun 1974 Tentang Pemberian Penghargaan Kepada Seorang Dan Atau Badan Yang Berjasa Kepada Daerah ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN DAERAH
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama