KEPUTUSAN GUBERNUR No. 352 Tahun 2019 Tentang Penggantian Pejabat Pengguna Anggaran, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Tahun Anggaran 2019


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 352 Tahun 2019 Tentang Penggantian Pejabat Pengguna Anggaran, Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Tahun Anggaran 2019 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama