KEPUTUSAN GUBERNUR No. 447 Tahun 2019 Tentang Hibah Baftang Milik Pemerintah Berupa Tanah Seluas 2 (Dua) Hektar Yang Terletak Di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Bauu Kecamatan Jati Agung Kabupaten Selatan Kepada Majelis Buddhayana Indonesia


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 447 Tahun 2019 Tentang Hibah Baftang Milik Pemerintah Berupa Tanah Seluas 2 (Dua) Hektar Yang Terletak Di Kawasan Pusat Pemerintahan Kota Bauu Kecamatan Jati Agung Kabupaten Selatan Kepada Majelis Buddhayana Indonesia ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia