KEPUTUSAN GUBERNUR No. 492 Tahun 2019 Tentang Pengukuhan Ibu Riana Sari Arinal Djunaidi Sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (Paud)


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 492 Tahun 2019 Tentang Pengukuhan Ibu Riana Sari Arinal Djunaidi Sebagai Bunda Pendidikan Anak Usia Dini (Paud) ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia