PERATURAN DAERAH No. 10 Tahun 1995 Tentang Pengelolaan Keuangan Kelurahan


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Pengelolaan Keuangan Kelurahan ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis PERATURAN DAERAH
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia