INSTRUKSI GUBERNUR No. 6 Tahun 1996 Tentang Pelaksanaan Penataran P-4 Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Tahun 1997 - 1997


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 6 Tahun 1996 Tentang Pelaksanaan Penataran P-4 Dalam Wilayah Propinsi Daerah Tingkat I Tahun 1997 - 1997 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2020-02-25 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis INSTRUKSI GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 25 Februari 2020
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia