Keputusan Gubernur No. 493 Tahun 2020 Tentang Perubahan Lampiran Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/39/b.06/hk/2020 Tentang Penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (kpa), Pejabat Pembuat Komitmen (pkk), Pejabat Penandatanganan Surat Perintah Membayar (ppspm), Dan Bendahara Pengeluaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (apbn), Dekonsentrasi Pada Dinas Kelautan Dan Perikanan Provinsi Lampung Tahun Anggaran 2020


Deksripsi Produk Hukum
2020kg0018493.pdf

Deskripsi Belum Dibuat

Informasi Metadata Produk Hukum