KEPUTUSAN GUBERNUR No. 94 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Pengendalian Pelaksanaan Program /Kegiatan Anggaran Pendidikan Dan Unggulan Bidang Pendidikan Provinsi Lampung Tahun 2012


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 94 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Pengendalian Pelaksanaan Program /Kegiatan Anggaran Pendidikan Dan Unggulan Bidang Pendidikan Provinsi Lampung Tahun 2012 ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-02 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 02 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia

Kategori Produk Hukum yang sama