KEPUTUSAN GUBERNUR No. 100 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Monitoring Dan Evaluasi Pembangunan Jalan Poros Di 8 Kecamatan Serta Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Yang Didanai Oleh Coorporate Social Responsibility (CSR)


Deksripsi Produk Hukum
2012kg0018100.pdf

Deskripsi Belum Dibuat



Informasi Metadata Produk Hukum
Abstrak Abstrak Belum Diunggah
File Versi Bahasa Asing File Belum Tersedia
Jenis Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR
Nomor 100
Judul Peraturan KEPUTUSAN GUBERNUR No. 100 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Monitoring Dan Evaluasi Pembangunan Jalan Poros Di 8 Kecamatan Serta Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Yang Didanai Oleh Coorporate Social Responsibility (CSR)
T.E.U. Provinsi Lampung
Singkatan Jenis KEPGUB
Tahun Terbit 2012
Tanggal Penetapan 08 Desember 2012
Tanggal Pengundangan 08 Desember 2012
Subjek -
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Sumber Tidak ada sumber
Tempat Terbit Bandarlampung
Bidang Hukum -
Bahasa Bahasa Indonesia
Lokasi Biro Hukum Provinsi Lampung