KEPUTUSAN GUBERNUR No. 100 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Monitoring Dan Evaluasi Pembangunan Jalan Poros Di 8 Kecamatan Serta Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Yang Didanai Oleh Coorporate Social Responsibility (CSR)


Deksripsi Produk Hukum

Nomor 100 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Tim Monitoring Dan Evaluasi Pembangunan Jalan Poros Di 8 Kecamatan Serta Rehabilitasi Jaringan Irigasi Di Kecamatan Pagelaran Kabupaten Pringsewu Yang Didanai Oleh Coorporate Social Responsibility (CSR) ini ditetapkan dan diundangkan pada 2012-12-08 di Bandarlampung

Informasi Produk Hukum
Abstrak Belum Diunggah
Jenis KEPUTUSAN GUBERNUR
Tanggal Diundangkan 08 Desember 2012
Sumber Tidak ada sumber
T.E.U Badan Provinsi Lampung
Status Produk Hukum Masih Berlaku
Bahasa Bahasa Indonesia